LAPORAN : JOHN GINTING – TANAH KARO
Masyarakat Desa Pola Tebu Kecamatan Kuta Buluh Kabupaten Karo membutuhkan gedung sekolah yang berstatus negeri, Hal tersebut disampaikan Adil Sebayang S.Ag selaku kepala desa kepada wartawan, kemarin di Kabanjahe.
Ditambahkan Sebayang, pada tahun 1980 warga Desa Pola Tebu yang mayoritas sebagai petani itu sepakat untuk mendirikan bangunan sekolah yang terbuat dari dingding papan dan atap seng berlantai tanah berdiri diatas tanah seluas 3000 meter sebanyak dua lokal yang dipergunakan untuk murid Sekolah Dasar (SD).
Dikatakan, jumlah tenaga pendidik hanya empat orang, karenanya jam masuk harus dibagi-bagi dengan jumlah guru yang empat orang itu. Sesuai dengan kenyataan jumlah waktu belajar tidak sesuai dengan kurikulum untuk SD, mengingat murid yang berjumlah 60 orang itu yang terdiri dari kelas satu sampai kelas enam, ucap Kades tanpa terinci.
“ Sudah pasti kalaupun anak yang duduk di kelas enam pada akhir tahun kami tamatkan, ilmunya tidak setaraf dengan SD Negeri yang kurikulumnya sesuai dengan yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan,” jelas Kades dengan polos yang didampingi istrinya yang juga merupakan kepala SD tersebut.
Menyinggung honor ke empat tenaga guru itu (satu Kepsek, tiga guru bantu) honornya berasal dari swadaya masyarakat Desa Pola Tebu yang jumlahnya tidak sampai 50% pun dari gaji guru SD Negeri, kata nyonya Adil Sebayang.
Walau demikian saya sebagai Kepala Sekolah merasa salut kepada ketiga guru bantu karena mereka sadar anak didik kami itu adalah anaknya sendiri.
Pada akhir pertemuan sejumlah wartawan dengan Kades dan para guru itu mengharapkan kepada Pemerintah agar sesegera mungkin menambah lokal yang dua tersebut sekali gus mengangkat guru negeri serta menjadikan status sekolah ini menjadi SD Negeri dengan melangkapi segala pasilitasnya, kata Kades penuh harap.