Ngaku Bisa Loloskan PNS, Pegawai Dinas PU Sergai Raup Rp 88 Juta

banner 468x60

LAPORAN : JEFRI – DELITUA
Perbuatan Infola Ria Boru Hutagalung (25) Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di Dinas di PU Pengairan Pemkab Serdang Bedagai tidak pantas untuk ditiru. Dimana, wanita satu ini telah melakukan penipuan dengan mengiming-imingi korbannya bisa dimasukan menjadi PNS di Dinas Kesehatan Deli Serdang apabila memberi uang puluhan juta kepadanya. Perbuatannya ini terungkap saat korbannya Lidia br Sitepu membuat laporan ke Polsek Delitua, kemarin malam sekira pukul 19.00 wib.

Informasi dihimpun di kepolisian menyebutkan, sekitar Juni 2012 lalu, Lidia br Sitepu (24) warga Desa Tanjung Gajah Kecamatan STM Hulu bertemu dengan Eka warga Perumahan Deli Garden Kecamatan Medan Johor di suatu tempat. Eka mengatakan kepada Lidia, ada temannya yang kerja di Dinas PU Pengairan Pemkab Sergai bisa memasukkannya menjadi PNS di Dinas Kesehatan Pemkab Deli Serdang dengan memberikan uang puluhan juta rupiah.

banner 336x280

Merasa tertarik dengan tawaran Eka, Lidia memberitahukan hal tersebut kepada orangtuannya. Setelah berembuk, beberapa hari kemudian mereka mendatangi Eka ke rumahnya. Dirumah Eka, Infola Ria telah menunggu mereka. Setelah berbincang-bincang beberapa saat, akhirnya orangtua Lidia memberikan uang Rp 5 juta sebagai panjar. Beberapa hari kemudian, Eka dan Infola Ria kembali menghubungi Lidia melalui telepon selulernya untuk meminta tambahan uang dan dijanjikan orangtua Lidia.
Setelah jumlah uang mencapai Rp 88 juta, orangtua Lidia menuntut  agar anaknya masuk menjadi PNS. Karena dituntut, Infola Ria memberikan sepotong surat yang mirip dengan Surat Keputusan ( SK ). Setelah mendapat surat sepotong yang mirip dengan SK, Lidia sangat bergembira.

Namun, kegembiraannya berubah sedih saat dirinya mau masuk kerja yang menurut Infola menjadi Pegawai di Dinas Kesehatan Deli Serdang ternyata tidak terdaftar dan menjadi bahan tertawaan para pegawai di Dinas tersebut.
Merasa tertipu dan malu, Lidia mengatakan hal tersebut kepada orang tuannya, bersama orang tuannya, Lidia mendatangi kediaman Eka di Perumahan Deli Garden Kecamatan Medan Johor. Eka selanjutnya menghubungi Infola Ria dan dirinya pun segera datang. Orangtua Lidia mempertanyakan keabsahan SK yang telah diberikan Infola. Karena tidak mendapat kejelasan, akhirnya orangtua Lidia membawa Infola ke Polsek Delitua untuk diserahkan dan selanjutnya Lidia bersama orangtuannya membuat pengaduan.

Infola Ria Boru Hutagalung saat ditemui di ruangan pemeriksaan mengatakan, kenekatannya tersebut dilakukannya karena salah seorang pamannya yang bernama Ridwan Efendi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di Simalungun bisa memasukan orang sebagai PNS di Dinas Kesehatan Pemkab Deli Serdang apabila mau membayar puluhan juta rupiah.
Dirinya juga sudah tiga tahun Dinas menjadi Pegawai Negeri Sipil di Dinas PU Pengairan Serdang Bedagai merupakan bantuan dari pamannya itu.

Pamannya itu juga pernah berpesan kepadanya apabila ada yang mau membayar puluhan juta bisa dimasukan sebagai Pegawai Negeri Sipil,” ,” ucap Infola Ria seraya menirukan ucapan pamannya. Namun, saat disinggung SK palsu yang diberikannya kepada Lidia, Infola Ria mengatakan itu SK yang telah diberikan kepadanya untuk disampaikan kepada Lidia.

Kapolsek Delitua, Kompol SP Sinulingga saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya menerima laporan terkait penipuan yang mengatakan bisa memasukan orang sebagai pegawai Negeri Sipil. Namun, sampai saat ini pihaknya masih memeriksa saksi-saksi untuk mendalami kasunya,” ucap Sinulingga.

banner 336x280