OTK Penyerang Turis Prancis di Sipiso-piso Ditangkap

banner 468x60

KARO, SUMUTBERITA.com – Polres Tanah Karo bersama Ditreskrimum dan Ditreskrimsus akhirnya meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap turis eropa asal Prancis, Andrea Zoe (52) yang terjadi di lubuk air terjun Sipiso-piso, Desa Pangambatan, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sabtu 6 April 2022 pukul 11.15 WIB lalu.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman dalam keterangan persnya di ruang gelar perkara Sat Reskrim, Sabtu (13/4/2024) mengungkapkan, pelaku berinisial P (22) warga Desa Bandar Tongging, Kecamatan Merek. Pelaku saat itu berencana melakukan pembunuhan terhadap korban.

banner 336x280

“Pelaku saat itu datang ke lokasi air terjun Sipiso-piso dengan sepeda motor (tanpa nomor polisi). Sepeda motornya di letak di parkiran pengunjung. Saat itu ia melihat wisatawan asing itu juga datang ke lokasi,” ungkap Wahyudi didampingi Kanit Pidum, Martan Sitepu.

Menurut Wahyudi, berdasarkan keterangan beberapa saksi dan pelaku, peristiwa ini berawal saat korban bersama anaknya berwisata ke air terjun Sipiso-piso. Korban saat itu tertinggal di belakang karena anaknya telah pergi lebih dulu menuju lokasi.

Tak lama berselang, sambungnya, korban saat menyusul anaknya dan berjalan menuju ke dasar air terjun. Korban lalu dibuntuti dari belakang oleh pelaku. Setibanya di dasar air terjun dan saat korban hendak menyusuri pinggiran aliran sungai Sipiso-piso, pelaku mengambil batu sungai kemudian memukulkannya ke kepala korban.

“Usai dipukul batu, korban sempat berteriak. Pelaku kemudian memiting leher korban dari belakang. Korban pun melawan dengan cara meronta-ronta sehingga membuat keduanya terjatuh. Pelaku saat itu menendang korban dan ia terjatuh ke aliran sungai,” jelas Wahyudi.

Jatuh ke sungai justru dimanfaatkan korban untuk menyelamatkan diri. Sambil berenang, ia berteriak meminta tolong. Pelaku kembali mengambil batu dan melempar korban hingga mengenai wajahnya. Meski demikian, korban tetap berenang untuk menyelematkan diri.

“Setelah tak lagi melihat korban, pelaku kembali ke pinggir sungai. Ia kemudian mengambil barang-barang milik korban yang sebelumnya terjatuh yang terkumpul dalam sebuah tas ransel merk Wuechua warna biru. Pelaku kemudian melarikan diri,” ujarnya.

Barang-barang di dalam tas ransel tersebut di antaranya, 1 unit handphone merk Oppo, 1 unit tablet merk Kindle, 1 buah power bank warna putih, uang tunai sebesar Rp 1.830.000, mata uang Euro 4 lembar, mata uang Kamboja Riel 3 lembar, dan 1 buah kartu kredit Fortuneo.

Lebih lanjut Wahyudi menuturkan, usai mendapat kekerasan dari pelaku, korban melaporkan hal tersebut ke anaknya melalui pesan WhatsApp. Mendapat kabar itu, anak korban kembali ke lokasi awal untuk menjemput ibunya, namun tidak menemukannya.

Atas kejadian tersebut, anak korban melaporkan peristiwa tersebut kepada tour guide yang mendampingi mereka dan kemudian bersama melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tigapanah.

“Setelah kita menerima informasi peristiwa kekerasan itu, atas perintah langsung dari Bapak Kapolda Sumut, kita langsung menurunkan personel gabungan Polri dan BPBD untuk pencarian dan penyelamatan korban. Kita saat itu dibantu masyarakat,” ungkapnya.

Dalam proses evakuasi berlangsung cukup memakan waktu lama lebih kurang 12 jam, dikarenaken medan lapangan yang cukup sulit untuk membawa korban dari bawah lembah air terjun menuju ke puncak, sehingga membuat tim harus bermalam dalam perjalanan ke puncak.

Korban akhirnya ditemukan di sekitar aliran sungai pada pukul 17.30 WIB dengan kondisi luka di kepala bagian belakang, tangan kiri patah, dan jari telunjuk kiri patah. Proses evakuasi korban cukup sulit dan memakan waktu 12 jam karena medan lapangan yang cukup sulit untuk membawa korban dari lembah air terjun menuju ke puncak

“Tim harus bermalam dalam perjalanan ke puncak. Korban akhirnya baru berhasil dievakuasi keesokan harinya pada pukul 05.00 WIB pagi. Pada pukul 07.20 WIb, korban di evakuasi ke RSU Kabanjahe untuk mendapat perawatan medis dan kemudian dirujuk ke RS Colombia,” paparnya.

Teks foto: Pelaku berinisial P digiring oleh Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman dan Kanit Pidum, Martan Sitepu menuju sel tahanan usai pemaparan. SUMUTBERITA.com/dok

PENULIS: RED

banner 336x280