TANAH KARO – SUMBER
Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Karo menggelar Rapat Kerja Teknis dan verifikasi faktual dukungan Partai Politik (Parpol) Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Karo berjumlah 51 orang di Grand Orri Hotel Berastagi. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari sejak, Rabu (1/11/2017).
Ketua Panwaslu Kabupaten Karo Ir. Sukahati Sinuraya dalam sambutannya mengatakan, pihaknya akan menindak tegas dengan memberhentikan setiap anggota Panwas tingkat kecamatan yang terbukti tidak jujur, tidak profesional dan terlibat dalam permainan politik uang.
“Jika ada anggota Panwas Kecamatan yang terbukti tidak jujur, tidak profesional dalam bekerja dan terlibat dalam politik uang, akan kita tindak tegas dan langsung diberhentikan. Karena itu, kami titip integritas itu, jadi tolong kawal dan jaga integritas anda serta amanah negara yang sudah dipercayakan,” tegas Sukahati.
Disamping itu, kata dia, Komisioner Panwas Kecamatan harus bisa bekerja sama dan solid. Semua berdasarkan UU yang berlaku. Namun, ia mengingatkan jika itu semua tidak ada gunanya jika jajaran panwas dan sekretariat tidak bisa bekerja satu tim.
Aulia Andri dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut menyampaikan, kepada setiap anggota yang melakukan pelanggaran, sebelum penindakan, terlebih dulu mengutamakan pencegahan melalui penguatan koordinasi antar lembaga dalam mencegah terjadinya pelanggaran, peningkatan kerja sama antar lembaga dan tranparansi pelaksanaan Pemilu.
Sementara, Bidang Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo Jesaya Pulungan SH yang bertindak sebagai nara sumber menyampaikan, dalam tahapan berikutnya, KPU Kabupaten Karo bersama PPK akan mengadakan verifikasi faktual keanggotaan Parpol langsung ke masyarakat.
“KPU dan PPK akan mengadakan verifikasi vaktual keanggotaan Parpol langsung ke masyarakat. Kita meminta agar kita sama-sama mengawasi semua tahapan. Kita perlakukan semua peserta pemilu sama, tidak ada yang kita bedakan berdasarkan UU yang berlaku,” jelas Jesaya.
Terpisah, salah seorang Ketua Panwas Kecamatan Mardingding Perdana Ginting, mengapresiasi adanya rapat kerja teknis oleh Panwaslu dan KPU Karo. Menurutnya, dengan adanya rapat ini, pihaknya merasa sangat terbantu untuk bekerja di kecamatan. Sesuai tugas dan tanggung jawab dalam mengawasi setiap tahapan dalam Pemilu yang akan dilakukan secara serentak nantinya.
Turut hadir dalam rapat kerja teknis ini diantaranya, Komisioner Panwaslu Kabupaten Karo Eva Juliani Pandia SH dan Bahtra Tarigan S.Sos serta Panwas Kecamatan se-Kabupaten Karo.
- JULIUS SANDAYA S