SUMUTBERITA.com, Karo – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang dan Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan menandatangani nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPA) Perubahan Anggaran Perbelanjaan Daerah (P-APBD) Karo TA 2021 dalam agenda rapat paripurna DPRD Karo, Senin (20/9/2021).
Dalam kesempatan ini, Iriani br Tarigan didampingi kedua wakilnya Sadarta Bukit dan Davit Kristian Sitepu dan dihadiri oleh Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) serta unsur Forkopimda.
Rapat diawali dengan penyampaian Nota Pengantar Bupati Karo atas Dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan APBD Karo serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Karo TA 2021.
Naskah KUA dan PPAS P-APBD TA 2021 memuat proyeksi perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan. Pada sisi pendapatan mengalami penurunan sebesar Rp 34.133.137.362 dari proyeksi pendapatan pada APBD Induk TA 2021 sebesar Rp 1.363.562.333.906 menjadi Rp 1.329.429.196.544 pada P-APBD TA 2021.
Menurut Cory, pada kelompok Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan sebesar Rp 1.865.864.784. Dari semula pada APBD Induk APBD TA 2021 sebesar Rp 102.340.958.274, menjadi sebesar Rp 104.206.823.058, pada P-APBD 2021.
“Peningkatan PAD merupakan akumulasi dari peningkatan proyeksi pendapatan Pajak Daerah sebesar Rp 269.203.286, dari semula pada APBD Induk TA 2021 sebesar Rp 41.696.170.300, menjadi sebesar Rp 42.065.373.586, pada P-APBD TA 2021,” jelas Cory Sebayang.
Ia menjelaskan, peningkatan proyeksi Hasil Retribusi Daerah sebesar Rp 1.259.345.500. Dari semula pada APBD Induk TA 2021 sebesar Rp 10.517.957.450, menjadi sebesar Rp 11.777.302.950 pada P-APBD TA 2021.
Proyeksi Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, mengalami peningkatan sebesar Rp 337.315.998. Dari semula pada APBD Induk TA 2021 sebesar Rp 2.000.000.000 menjadi sebesar Rp 2.337.315.998 pada P-APBD TA 2021. “Pada lain-lain PAD yang sah tidak mengalami perubahan pada P-APBD TA 2021,” jelasnya.
- PARDI SIMALANGO