Pemkab Karo Diminta Tetapkan Standarisasi Harga Termurah Komoditi Pertanian

banner 468x60
Perladangan tomat milik K. Sembiring Pelawi di Desa Ajijulu, Kecamatan Tigapanah. SUMBER/pardi simalango

TANAH KARO – SUMBER

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo diminta untuk membuat terobosan dengan menetapkan standarisasi harga termurah penjualan hasil komoditi pertanian di Karo. Hal ini dinilai sebagai upaya untuk membantu para petani Karo serta membangkitkan gairah pertanian Karo.

banner 336x280

“Untuk merawat dan menghasilkan komoditi pertanian, petani Karo jangan diragukan lagi. Bertani sudah menjadi pekerjaan turun temurun orang Karo sejak nenek moyang kami,” ungkap K. Sembiring Pelawi, petani asal Desa Ajijulu, Kecamatan Tigapanah kepada SUMUT BERITA di perladangan tomat miliknya belum lama ini.

Untuk itu, kata dia, ia hanya meminta pemerintah menetapkan standarisasi harga  termurah penjualan hasil komoditi pertanian. “La lit gejapken kami pemerintah Karo enda bas nentuken erga sinuan-sinuan kami. (Tidak ada kami rasakan pemerintahan Karo ini dalam menentukan harga penjualan hasil pertanian kami),” ungkapnya.

Sementara, Johanis Singarimbun SH yang setiap harinya bertemu dan bersosialisasi dengan Petani Karo mengungkapkan bahwa petani Karo adalah petani hebat. Menurutnya, acap kali petani Karo dalam bertani sama dengan bermain judi. Artinya, tidak ada kepastian harga dalam penjualan hasil komoditi pertanian mereka.

Diungkapkan, hal ini turut diperparah oleh musim dan cuaca yang tidak dapat diprediksi serta ancaman dari dampak debu vulkanik erupsi Gunung Sinabung yang dapat datang kapan saja.

“Seharusnya persoalan dalam menentukan kepastian harga jual komoditi hasil pertanian petani Karo dapat dilakukan jika Pemkab dan DPRD Karo mau dan mampu melakukan terobosan di bidang pertanian dengan adanya penentuan standarisasi harga tersebut,” tandas Johanis.

Dengan penentuan standarisasi harga itu, menurutnya, petani dan masyarakat Karo sebagai konsumen akan terbantu dan terlindungi. “Pemkab Karo pasti tau bahwa mayoritas masyarakatnya bermata pencaharian bertani. Jadi jika ini tidak bisa dilakukan, maka Pemkab Karo tidak ada lagi artinya bagi petani Karo,” tutupnya.

  • PARDI SIMALANGO
banner 336x280

BERITA TERKAIT

BERITA REKOMENDASI