LAPORAN : LAMS TOMORROW –TANAH KARO
Keberadaan Rumah Kompos bernilai kurang lebih Rp.200.000.000 bersumber dana dari APBN melalui Bantuan Sosial (Bansos) T.A 2010 dan sebagian dana swadaya masyarakat di Desa Mardingding Kecamatan Mardingding Kab Karo berjarak sekitar 90 KM dari Kabanjahe dituding warga program yang yang terkesan menipu Negara dan memeras uang rakyat.
Munculnya tudingan warga ini berdasarkan bangunan yang berdanakan uang warga dan dari APBN ini, hingga saat ini (selama 2 tahun) terhintung mulai tahun 2010 belum pernah difungsikan sebagaimana harapan masyarakat . Ironisnya, rumah kompos yang telah siap dibangun yang mestinya berfungsi mengelola pupuk organic itu justru dijadikan menjadi gudang pribadi dan menjadi tempat karyawan ketua kelompok tani pengelola anggaran.
Hal ini diungkapkan beberapa warga Desa tersebut salah satunya bermarga Ginting , Minggu kemarin kepada sejumlah wartawan ketika melakukan investigasi ke lokasi. Dikatakan Ginting, bahwa sudah hampir 2 tahun bangunan rumah berukuran 8×11 M tersebut telah selesai, namun hingga saat ini belum pernah difungsikan sebagaimana mestinya.
“Kami juga heran bang, pada saat membuat bangunan tersebut sebagian dana dikutip dari warga yang katanya untuk menambahi dana bantuan dari pusat (Bansos APBN), namun sampai sekarang tidak ada fungsinya bagi kami warga. Malah bangunan tersebut dijadikan ketua penyelenggara anggaran menjadi gudang alat-alat pertanian dan tempat karyawan pabrik jagung milik ketua tersebut, “Ujar Ginting sembari menyebut bahwa ketua bernama Insan Gt dan Sekretaris Ingan Malem Gt.
Lebih lanjut dikatakan Ginting, bangunan itu terkesan hanya system ketua penyelenggara yang berkolaborasi dengan pihak pertanian kab karo untuk menyedot dana Bansos dan memeras uang rakyat. “Program ini sudah terkesan menipu Negara dan memeras uang rakyat, hal ini sudah jelas menjadi asumsi kami bang, karena tidak ada fungsinya bagi kami,” ketusnya lagi.
Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Kepala Dinas pertanian Kab Karo Agustoni Tarigan, Senin (7/10) beliau buang badan dan mengarahkan kepada Kepala Bidang yang memahaminya. Sementara Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Ir.Sri Idah Br Bangun saat dikorfirmasi wartawan kemarin mengatakan bahwa pihaknya sudah pernah menegur oknum yang diduga mengalih fungsikan rumah kompos tersebut.
Saat disinggung fungsi rumah kompos, Sri Idah mengatakan manfaat rumah kompois dan alat pengelola yang ada didalamnya untuk membuat pupuk organic yang bakal digunakan para kelompok tani yang ada di Desa tersebut. Disinggung kembali, bagaimana sistem penggunaan dan pengelolaan dana yang besumber dari pusat pada saat pembagunan fisik rumah tahun 2010 lalu, sri idah justru berbelit-belit.
“Kalau masalah pengawasan, kita sudah memberikan arahan-arahan positif bagi pengguna dana. Namun, kalau kalian Tanya (wartawan red) terkait system pengolahan dana, itukan urusan saya sama para penyelenggara. Saya juga punya tanggung jawab kepada Kadis kami, ngapain muluk-muluk, namanya aja kita punya pimpinan. Lagian untuk apalah kalian soroti dana Bansos itu, lagian dari pusat hanya 52 juta kok, itupun kami yang melobi kesana,” ujar Sri tanpa disadarinya bahwa dana warga sudah sebagian telah tertampung untuk pembangunan rumah kompos tersebut.