SUMUTBERITA.COM, Karo – Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH melakukan kunjungan ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Karo, Kamis (4/6/2020). Kehadiran Terkelin sekaligus untuk memperkenalkan aplikasi Si CANTIK untuk layanan perijinan secara daring.
Dalam kesempatan ini, Terkelin menghimbau agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Karo tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Namun, kata dia, pelayanan masyarakat ini harus dilakukan dengan tetap memperhatikan penerapan disiplin protokol kesehatan.
Ia menjelaskan, penerapan protokol kesehatan ini seperti pemeriksaan suhu tubuh, mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, memakai masker, menjaga jarak atau physical distancing, serta melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan dinas secara berkala.
“Dengan inovasi layanan Si CANTIK ini, kebutuhan masyarakat dalam hal pengurusan perijinan khususnya, akan lebih sederhana dan mudah. Namun tetap memperhatikan keamanan dan kenyamanan masyarakat pemohon, maupun petugas pelayanan,” jelas Terkelin.
Lebih jauh dijelaskan, Si CANTIK merupakan singkatan dari Cerdas Layanan Perijinan Terpadu untuk Publik. Penggunaan aplikasi ini sekaligus melengkapi aplikasi Online Single Submission (OSS) yang sudah terlebih dahulu diterapkan dalam penyelenggaraan perijinan di Karo.
“Dengan aplikasi ini, seluruh pelayanan perijinan dan non perijinan di DPMPPTSP Karo sudah diselenggarakan dengan sistem aplikasi online. Hal ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan sebuah sistem pelayanan perijinan yang sederhana dan mudah. Dengan inovasi ini, semoga pelayanan publik pada era new normal ini dapat lebih baik dan Karo dapat mencegah penyebaran Covid-19,” harapnya.
Sementara, Kepada Bappeda Karo Ir. Nasib Sianturi menyebutkan, walaupun DPMPPTSP Karo saat ini menggunakan metode Si CANTIK, masyarakat pemohon ijin tetap harus datang ke kantor tersebut. “Meski pelayanan perijinan dilakukan melalui online, namun untuk dokumen masyarakat tetap harus datang ke kantor. Tentunya dengan mematuhi protokol kesehatan,” tutur Nasib.
Hal senada disampaikan oleh Kepala DPMPPTSP Karo Joss Bangun. Untuk mengikuti tatanan new normal, pihaknya akan tetap menerapkan physical distancing, dan juga menjaga kebersihan para pengusaha yang datang untuk mengurus ijin. “Di era new normal ini, kami akan berusaha agar di lingkungan perizinan terjauh dari wabah Covid-19,” tegasnya.
- PARDI SIMALANGO