TANAH KARO – SUMBER
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di Kabupaten Karo yang rencananya akan dilaksanakan bulan Oktober mendatang mulai disosialisasikan. Sosialisasi Pilkades Angkatan II ini dilaksanakan di aula Kantor Camat Tiga Binanga, Selasa (14/6/2016).
Berdasarkan amatan SUMUTBERITA, kegiatan yang dibuka oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Karo, Susi Iswara Bangun SE M.Si ini, dihadiri peserta perwakilan dari 19 desa untuk Kecamatan Tiga Binanga dan 22 desa dari Kecamatan Juhar.
Bupati Karo Terkelin Brahmana SH dalam sambutannya yang dibacakan Kepala BPMPD Karo mengatakan, dengan berakhirnya jabatan kepala desa sebanyak 234 desa dari 259 desa di Karo, maka Pilkades akan dilaksanakan pada tahun 2016 ini. Sehingga, kata dia, perlu dipersiapkan berbagai langkah dengan tahapan pelaksanaan Pilkades tersebut.
Dipaparkan, adapun jumlah desa yang akan melaksanakan Pilkades diantaranya, Kecamatan Lau Baleng 14 desa dari 15 desa, Kecamatan Mardingding 11 desa dari 12 desa, Kecamatan Tiga Binanga 16 desa dari 19 desa, Kecamatan Juhar 22 desa dari 25 desa, Kecamatan Kuta Buluh 15 desa dari 16 desa, Kecamatan Tiganderket 16 desa dari 17 desa, Kecamatan Payung 7 desa dari 8 desa.
Selanjutnya, Kecamatan Berastagi 4 desa dari 6 desa, Kecamatan Kabanjahe 8 desa dari 8 desa, Kecamatan Dolat Rayat 6 desa dari 7 desa, Kecamatan Barus Jahe 19 desa dari 19 desa, Kecamatan Tiga Panah 22 desa dari 26 desa, Kecamatan Munte 20 desa dari 22 desa, Kecamatan Merek 19 desa dari 19 desa, Kecamatan Merdeka 9 desa dari 9 desa, Kecamatan Simpang Empat 13 desa dari 17 desa dan Kecamatan Namanteran 13 desa dari 14 desa.
Dijelaskan lebih lanjut, pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa, Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karo No. 04 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa dan Peraturan Bupati Karo No. 13 Tahun 2016 Tentang Peraturan Pelaksanaan, Peraturan Daerah Kabupaten Karo No. 04 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa.
“Pilkades ini dilaksanakan secara serentak dalam satu hari untuk 234 desa. Untuk itu, diperintahkan kepada panitia pemilihan kabupaten yaitu Camat, Sekretaris Camat dan seluruh Kepala Seksi di kantor Camat agar melaksanakan tugas dengan baik. Panitia pemilihan di desa juga akan segera dibentuk,” kata Susi.
Diharapkan, semua pihak dapat bekerja dengan baik dan mengikuti semua peraturan dan ketentuan yang berlaku sehingga Pilkades yang digelar secara serentak di Karo pada tahun 2016 dapat terlaksana dengan baik.
Turut hadir dalam acara sosialisasi ini diantaranya Camat Tiga Binanga Membela Tarigan SH, Camat Juhar Frans Leonardo Surbakti, Kabag Pemerintahan Desa Setdakab Karo, Ketua KPU Karo Benyamin Pinem ST dan unsur Muspika Kecamatan Tiga Binanga.
Sehari sebelumnya, Senin (13/6/2016) juga telah dilaksanakan sosialisasi Pilkades serentak di Kantor Camat Lau Baleng untuk 14 desa dari Kecamatan Lau Baleng dan 11 desa dari Kecamatan Mardinding.
-
PARDI SIMALANGO