Pinjam Pakai Aset Pemkab, ini Kantor Baru Panwaslu Karo

banner 468x60

TANAH KARO – SUMBER

Jelang perhelatan Pemilu 2019, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Karo mulai berbenah, salah satunya mencari tempat kantor baru. Untuk itu, mereka melirik bangunan milik Pemkab Karo bekas (eks) Kantor Kesbangpol Linmas Karo di Jalan Djamin Ginting, Gang Cik Ditiro Kabanjahe.

banner 336x280

Hal ini dikatakan oleh Ketua Panwaslu Karo, Eva Juliana br Pandia saat meninjau eks Kantor Kesbangpol Linmas Karo bersama Bupati Karo Terkelin Brahmana SH didampingi sejumlah Kepala SKPD Pemkab Karo dan anggota DPRD Karo, Rabu (28/11/2018).

Menurut Eva, eks Kantor Kesbangpol Linmas Karo cocok dijadikan sebagai Kantor Panwaslu. Selain lahan yang luas, seluruh ruangan juga sangat layak untuk ditempati. “Hanya perlu dibenahi karena catnya sudah mulai usang, penuh debu dan beberapa atap harus diganti,” jelasnya.

Dijelaskan, alasan pihaknya untuk meminjam pakai bangunan dan tanah milik Pemkab Karo dikarenakan kantor Panwaslu Karo yang lama di Jalan Veteran Gang Bakti No. 14 Kabanjahe, kontraknya akan segera berakhir.

“Selanjutnya kantor ini akan segera diperbaiki, anggarannya dari pusat. Memang dalam anggaran Panwaslu Karo uang kontrak sudah diatur, besar dananya saya tidak ingat. Jadi uang kontak itu nantinya kita geser untuk biaya perbaikan bangunan ini,” tuturnya.

Sementara, Bupati Karo Terkelin Brahmana SH mengatakan, sebelumnya Panwaslu Karo sudah berkoordinasi dan mengajukan surat pinjam pakai bangunan dan tanah ke Pemkab Karo. “Jika sudah cocok, Panwaslu tinggal menyiapkan administrasi pinjam pakai bersama teknis terkait bagian aset Pemkab Karo,” jelasnya.

Dikatakan, seluruh administrasi tinggal menunggu kelengkapan dari Panwaslu Karo. “Kita tunggu saja administrasi yang dilengkapi Panwaslu Karo. Pada prinsipnya, Pemkab Karo siap mendukung suksesnya perhelatan Pilpres 2019,” tutupnya.

  • PARDI SIMALANGO
banner 336x280