Poldasu Didesak Tetapkan Bupati Nisel Tersangka

banner 468x60

MEDAN – SUMBER

Keterlibatan Bupati Nias Selatan (Nisel), Idealisman Dachi dalam kasus dugaan korupsi Balai Benih Induk (BBI) senilai 9,9 miliar masih terus diselidiki Poldasu. Rencananya, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status Bupati Nisel menjadi tersangka. Oleh karena itu, Poldasu didesak untuk segera menuntaskan kasus tersebut.

banner 336x280

niselKetua LSM Laskar Anti Korupsi (LAKI) Nisel, Delisama Nduru saat dihubungi SUMBER melalui telepon selulernya, Kamis (17/9/15) meminta agar Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Poldasu jangan memperlambat proses penanganan kasus BBI.

“Kita minta Ditreskrimsus Poldasu jangan perlambat proses penanganan kasus BBI yang melibatkan Bupati Nisel, Idealisman Dachi,” tegasnya.

Menurutnya, seharusnya Poldasu segera menetapkan Idealisman Dachi sebagai tersangka dan segera menuntaskan kasus tersebut. “Kasus BBI sudah masuk penyidikan tahap III. Seharusnya Idealisman Dachi layak ditetapkan sebagai tersangka,” kata dia.

Sesuai informasi yang diterima pihaknya, untuk menjerat Bupati Nisel, anggota Banggar DPRD Nisel sudah siap diperiksa Poldasu sebagai saksi. “Anggota Banggar DPRD Nisel sudah siap diperiksa sebagai saksi dalam kasus pidana korupsi BBI, agar kasus ini segera tuntas,” ujarnya.

Sementara, Direktur Ditreskrimsus Poldasu Kombes Pol Ahmad Haydar saat ditemui wartawan mengatakan, pihaknya belum menetapkan Bupati Nisel sebagai tersangka. Namun, keterlibatan orang nomor 1 di Nisel tersebut dalam kasus korupsi BBI Nisel masih terus didalami penyidik.

Dikatakan, untuk menetapkan Bupati Nisel sebagai tersangka, pihaknya akan melakukan gelar perkara dalam bulan ini. “Kita akan lakukan gelar perkara dulu, seharusnya minggu kemarin sudah bisa kita gelar. Namun, dikarenakan ada acara sertijab Kapoldasu, makanya kita tunda. Kita rencanakan minggu depan dan pada bulan inilah,” ujarnya.

Sebelumnya, keterlibatan Bupati Nisel Idealisman Dachi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Balai Benih Induk (BBI) di Nisel senilai Rp9,9 miliar akan ditelusuri Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Poldasu.

Keterlibatan Idealisman Dachi dalam kasus ini, setelah beberapa tersangka lainnya yang sudah divonis Pengadilan Negeri ‘nyanyi’ bahwa pengadaan BBI tersebut atas arahan dan intruksi orang nomor satu di Nisel.

  • SOEKRY
banner 336x280