KABANJAHE-SUMBER
Menjelang perayaan hari raya idul fitri 1435 H yang mana dirayakan oleh semua kalangan khususnya umat muslim setiap tahunnya yang hanya menghitung hari lagi, sepertinya menjadi suatu kebanggaan bagi masyarakat karo, Yang mana pihak Polres karo telah berhasil mengungkap dan menindak lanjuti kasus judi dan narkoba ditengah tengah masyarakat karo di beberapa tempat di Kabupaten Karo sehingga suasana perayaan hari raya idul fitri berlangsung hikmah.
Tentunya dengan ditertibkannya praktek judi, baik judi togel, dadu putar dan jackpot dibeberapa lokasi di tanah karo, bukan berarti praktek judi di kabupaten karo telah habis dihapuskan di bumi turang. Masih banyak kegiatan-kegiatan negatif yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat terlebih disaat bulan puasa seperti saat ini. Selain Judi dan Narkoba, Miras dan Prostitusi merupakan kegiatan negatif yang sangat meresahkan masyarakat.
Besar harapan masyarakat karo agar segala bentuk praktek yang menggangu kenyamanan masyarakat di bumi turang harus dihapuskan sampai keakar-akarnya, karena hal ini dapat berdampak negatif bagi seluruh masyarakat karo yang mempunyai kultur adat istiadat yang begitu kental serta dapat merusak generasi penerus bangsa khususnya ditanah karo.
Hal ini disampaikan Ketua DPK LSM Gepenta Kabupaten karo, NFA Latif Khan Purba kepada wartawan ketika ditemui di Markas besar Gepenta Jalan Rakoetta Brahmana No. 400 Kabanjahe yang didampingi Sekjen Gepenta Karo, Dewan Sinuhaji yang juga merasa gerah terhadap maraknya Judi dan Narkoba di Kabupaten Karo.
Sehingga seharusnya pihak jajaran Polres Karo yang dikomandoi AKBP Albert TB Sianipar dalam memberatas segala bentuk kegiatan-kegiatan negatif di Kabupaten karo yang sudah dilakukan di berbagai tempat, tidak seharusnya langsung dapat berpuas diri dengan apa yang telah di bersihkan ataupun di berantas selama ini. Karena masih sangat banyak lokasi yang belum dapat di berantas oleh pihak jajaran Polres karo sampai saat ini, terlebih dalam menyambut hari raya idul fitri yang tinggal menunggu hari lagi.
Tentunya besar harapan masyarakat karo agar sesegera mungkin dapat membumi hanguskan praktek judi, narkoba, miras dan prostitusi yang ada di Tanah karo. (SB-18)