Propam Poldasu Turun, Kapolres Karo Tetap ‘Bela’ Anggota

banner 468x60
TANAH KARO – SUMBER
Kapolres Karo AKBP Victor Togi Tambunan saat memberikan keterangan kepada wartawan. SUMBER/dok
Kapolres Karo AKBP Victor Togi Tambunan saat memberikan keterangan kepada wartawan. SUMBER/dok

Belum jelasnya tindak lanjut dari pihak berwenang di Polres Karo terkait kasus tewasnya mandor lapangan PT. Sinabung Jaya Raya, Hiskia Perangin-angin (25) alias Kia warga Desa Rumah Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe, akhirnya berbuntut panjang.

Menurut keterangan sejumlah sumber yang dihimpun SUMUTBERITA di lingkungan Mapolres Karo mengabarkan, sejumlah personil dari Bidang Propam Polda Sumut, terpaksa turun ke Mapolres Karo guna menyelidiki kasus tersebut, Rabu (20/04/2016).

banner 336x280

Disebutkan, hal itu menyusul gencarnya pemberitaan di media massa yang menyoroti kasus kematian korban yang diduga keras akibat ‘dibantai’ oleh empat orang personil Sat Sabhara Polres Karo di kawasan Terminal Bus, Jalan Veteran Kabanjahe, Selasa (05/04/2016) lalu.

“Kalau memang terbukti melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana diberitakan di media, maka tidak tertutup kemungkinan kasus yang menyeret keempat anggota Sat Sabhara Polres Karo itu akan dilanjutkan ke meja hijau,” kata sumber.

Terkait kabar tersebut, Kapolres Karo AKBP Victor Togi Tambunan kepada sejumlah awak media di Mapolres Karo, Rabu (20/04/2106) sekira pukul 15.47 WIB membenarkan hal itu.

Meski demikian, ia membantah kehadiran Propam Poldasu untuk melakukan penyeledikan, melainkan untuk melakukan klarifikasi.

“Karena pemberitaan di media massa yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan, makanya mereka (Propam Poldasu) turun untuk melakukan klarifikasi. Saya sudah sampaikan jika pemberitaan di beberapa media tidak sesuai fakta,” ujarnya terkesan gerah.

Upaya pembelaan yang dilakukan Kapolres Karo terhadap dugaan tindak kekerasan yang dilakukan anak buahnya dinilai sebagai langkah yang salah.

Pasalnya, tanpa mengusut keterlibatan keempat personil Sat Sabhara tersebut, perwira berpangkat dua melati emas itu ‘melulu’ hanya mengacu pada hasil autopsi dari RS Bhayangkara Medan.

“Terlepas benar atau tidaknya kabar yang melibatkan anggotanya itu, Kapolres selaku pimpinan tertinggi di Polres Karo baiknya mengusut keterlibatan anak buahnya lebih dulu. Ini penting, agar masyarakat tau kebenaran misteri kematian korban,” ujar Gantina Sembiring warga Kabanjahe.

Jika peristiwa itu benar-benar terjadi, kata dia, hal tersebut sudah menyalahi Standart Operasional Prosedur (SOP) kepolisian. “Itu sangat menyalahi. Jika memang benar bersalah, harus korban dibawa ke Polres Karo untuk diperiksa. Bukan justru dianiaya,” cetusnya.

  • PARDI SIMALANGO
banner 336x280