Sambangi Rutan Kabanjahe, Bupati dan Ketua DPRD Karo Serahkan Masker

banner 468x60

SUMUTBERITA.COM, Karo – Pasca kerusuhan yang terjadi dua bulan yang lalu, Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH bersama Ketua DPRD Karo Iriani br Tarigan dan Kepala Bidang Infrastruktur Bappeda Efanlit Sembiring, berkunjung ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe, Rabu (29/4/2020).

Kehadiran Terkelin untuk menyerahkan bantuan masker guna mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dalam kunjungannya, Terkelin dan Iriani disambut hangat oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Enjat Lukmanul Hakim bersama sejumlah petugas.

banner 336x280

Dalam kesempatan ini, Bupati Karo kepada Enjat menyampaikan pihaknya merasa prihatin atas kondisi Rutan Kabanjahe saat ini. Meski demikian, tentu harus ada usaha Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk bersinergi dalam pembangunan.

“Untuk itu, perlu peran aktif Kepala Rutan Kabanjahe guna mengontrol kekurangan, terkait surat apa saja yang dibutuhkan oleh Pemkab dan DPRD Karo dalam pemindahan lokasi Rutan Kabanjahe ke tempat yang baru. Surat pengajuan pengadaan lahan baru sebelumnya sudah ada. Namun secara administrasi belum menuhi kriteria. Secara teknis, ini hambatan OPD untuk membahasnya. Ini salah satu yang harus diperbaiki,” jelas Terkelin.

Menurutnya, Rutan Kabanjahe sudah selayaknya untuk dipindahkan. Hal ini mengingat kejadian sebelumnya bahwa faktor kebakaran salah satunya karena over kapasitas. “Tentu ini harus dipikirkan bersama karena sifatnya mendesak. Ini mendukung program pemerintah dalam situasional kondusifitas daerah,” tuturnya.

Di sela-sela perbincangan, Terkelin mengajak Kepala Rutan Kabanjahe untuk meninjau seluruh blok hunian para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terkait situasi pandemi Covid-19. “Kita harus memperhatikan para WBP. Patuhi protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Karo Iriani br Tarigan menegaskan pihaknya mendukung alokasi lahan Rutan Kabanjahe yang baru, sepanjang hal itu sesuai ketentuan dan didukung oleh Forkopimda. Ia menilai, pemindahan lokasi ini cukup beralasan karena situasi Rutan Kabanjahe sudah over kapasitas. “Tidak alasan lagi, namun harus ada kesiapan rutan itu sendiri,” tutur Iriani.

Sementara, Kepala Rutan Kabanjahe Enjat Lukmanul Hakim dalam menanggapi arahan Bupati dan Ketua DPRD Karo menegaskan akan segera menindaklanjuti hal tersebut. Dalam waktu dekat, kata dia, pihaknya akan membuat surat susulan dengan melampirkan kronologi dasar pengajuan kebutuhan luas lokasi rutan yang baru.

“Saya akan segera melayangkan surat susulan sesuai metode administrasinya, sekaligus jumlah sasaran yang dibutuhkan. Rencana untuk rutan, sesuai ketentuan 3 hektar. Untuk sarana dan prasarana rumah pegawai dan rumah dinas Kepala Rutan Kabanjahe minimal 1 hektar. Selanjutnya, kita daur ulang surat permohonan menjadi 3- 4 hektar,” jelas Enjat.

Menyikapi protokol kesehatan Covid-19, ia menegaskan jika pihaknya sudah mematuhi himbauan tersebut. “Kita sudah menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan. Dalam situasi Covid-19, tentu para WBP kita kurangi di dalam rutan. Selebihnya ditempatkan di ruang titipan Polres Karo,” ungkapnya.

Meski demikian, kata dia, pihaknya telah membuat aturan dalam menerapkan protokol kesehatan sejak 23 Maret 2020 berupa layanan kunjungan bagi keluarga tahanan ditiadakan hingga batas ditentukan. “Terima kasih kepada Pemkab dan DPRD Karo yang telah memberikan sejumlah masker untuk dibagikan kepada para WBP,” pungkasnya.

  • PARDI SIMALANGO
banner 336x280