*TKP Di Dua Tempat Berbeda
LAPORAN : PARDY SIMALANGO – TANAH KARO
Pemberantasan judi yang dilakukan oleh jajaran Polres Tanah Karo tiada hentinya, bahkan mereka tak pandang bulu siapa saja pelaku judi tersebut. Jumat (1/2) sekira pukul 12.45 Wib di sebuah rumah di Komplek Penginapan Kaliaga Jalan Perwira Berastagi. Empat orang pelaku judi leng berhasil diamankan dan saat ini berada di Mapolres Karo untuk dimintai keterangan.
Keempat pelaku judi tersebut yakni Mimpin Sinulingga (53) warga Jalan Veteran, Gang Harapan, Berastagi, Manto Barus (47) warga Jalan Kejora, Berastagi, Apin (50) warga Jalan Veteran Gang Harapan, Berastagi, Mariati (57) warga Desa Gongsol, Kecamatan Merdeka.
Dari keempat pelaku judi itu, petugas berhasil mengamankan uang sebesar Rp 110 ribu serta dua set kartu joker, turut diamankan sebagai barang bukti. Menurut keterangan dari pelaku, bahwa mereka melakukan permainan judi tersebut hanya iseng-iseng. Akan tetapi, petugas tak percaya atas omongan pemain judi itu dan tetap saja digiring ke markas untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Ditempat terpisah dihari yang sama, Jumat (1/2) sekira pukul 15.30 Wib aparat Polres Karo juga mengamankan empat orang pelaku judi leng di salah satu warung kopi di Desa Rumah Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe. Saat polisi menggrebek dimana mereka melakukan praktek perjudian itu, keempat orang tersebut tidak dapat berbuat banyak dan pasrah mengikuti perkataan petugas.
Keempat pelaku judi leng tersebut yakni Rijal Perangin-angin (44) warga Desa Rumah Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe, Perwira Ginting (28) warga Desa Rumah Kabanjahe, Surya Barus (40) warga Desa Rumah Kabanjahe, Litua Sitanggang (43) warga Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe.
Dari keempat pelaku judi leng yang ditangkap di Desa Rumah Kabanjahe, petugas mengamankan uang sebesar Rp 73 ribu dan 1 set kartu joker, turut disita sebagai barang bukti. Namun sampai saat ini keempat pelaku masih dalam pemeriksaan di ruang Unit Judi Sila Polres Karo.
Kapolres Tanah Karo AKBP Marcelino Sampouw SH S.Ik MT, melalui Kasubbag Humas Polres Tanah Karo AKP Sayuti Malik kepada sejumlah wartawan membenarkan adanya penangkapan terhadap pemain judi sebanyak 8 orang dilokasi yang berbeda tersebut. “Ke delapan pelaku sudah diamankan. Namun sampai saat ini, pelaku judi tersebut masih dalam pemeriksaan di ruang Unit Judi Sila,” ujar Sayuti.