Selingkuhi Istri Orang, Sitepu Nyaris Tewas Diamuk Warga Kampung

banner 468x60

LAPORAN : MOPEN MALANGO – TANAH KARO

Sungguh keterlaluan tabiat buruk Indra Sitepu (40) warga Desa Kuta Rayat, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo ini sehari-harinya bekerja sebagai supir mobil Angkutan Pedesaan (Angped) merek Takasima Nopol BK 1531 DY trayek  Kabanjahe-Desa Lau Kawar.

banner 336x280

Selain supir Angped, bapak 6 orang anak ini  rupanya masih doyan menyelingkuhi istri orang sehingga membuatnya harus berurusan dengan pihak yang berwajib ke ranah hukum guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.

Terungkapnya perselingkuhan yang dilakukan oleh Indra Sitepu dengan  D beru G (40) warga Desa Sigarang-garang, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo itu bermula dari kecurigaan Karang Taruna dan warga Desa Sigarang-garang selama ini akibat ulah keduanya. Padahal, berulang kali mereka melakukan hubungan terlarang itu diwaktu ada kesempatan, namun tak pernah dipergoki warga ataupun keluarga kedua belah pihak.

Namun, tepatnya, Selasa (2/4) sekira pukul 22.00 Wib, dimana pada saat itu keadaan disekitar Kecamatan Naman Teran gelap gulita akibat seringnya lampu padamke daerah tersebut. Pada saat saat itu, Indra memarkir mobilnya tak jauh dari rumah selingkuhannya yang juga telah dikaruniai enam orang anak tersebut.

Merasa aman dan tidak ada warga  yang melihat, kesempatan itu pun dipergunakan Indra dan langsung nyelonong masuk ke rumah selingkuhannya itu karena suaminya belum pulang dari mancing ikan di Haranggaol. Didalam rumah tersebut, entah apa yang mereka lakukan mereka lah yang tau. Karang Taruna yang sudah lama mengintainya mencoba mengetuk pintu sembari mengatakan, buka pintunya, buka pintunya secara berulang kali.

Mendengar adanya suara dari luar rumah mereka pun mengatakan, tunggu sebentar. Akan tetapi, warga yang merasa geram dan sudah emosi melihat kelakuan bejat mereka langsung mendobrak pintu rumah itu. Ketika pintu di buka, terlihat Indra tak dapat berbuat banyak, sehingga warga beserta Karang Taruna menyeret serta menghajarnya dan nyaris tewas.

Sementara, Kepala Desa Sigarang-garang Seripudin Sitepu yang mengetahui adanya keributan didesa itu mendatangi lokasi kejadian. Melihat aksi massa yang sudah tidak terkendali, Kepala Desa itu pun menghubungi Mapolsek Simpang Empat untuk dapat mengamankan pelaku serta menenangkan massa.

Tak sampai disitu saja, aksi massa mulai anarkis terhadap pelaku. Bahkan, jalan pun sudah diblokir dengan cara membakar mobil pelaku dan ban bekas serta memalang badan jalan dengan gerobak lembu agar pelaku tidak dapat keluar dari lokasi kejadian walaupun sudah berada di tangan petugas. Karena malam semakin larut dan suasana semakin panas, pihak Polsek Simpang Empat meminta bantuan ke Mapolres Karo. Tak berapa lama kemudian pasukan dari Mapolres pun tiba dilokasi dan mengamankan situasi. Sekira pukul 04.00 Wib dinihari dengan pengawalan ketat oleh polisi, akhirnya kedua pelaku dapat diboyong ke Mapolres Karo.

Menurut keterangan Indra saat berada di Mapolres Karo kepada sejumlah wartawan mengatakan, “Hubunganku sama dia sudah berjalan sekira enam bulan yang lalu. Awal mulanya waktu dia sering belanja ke Kabanjahe karena dia buka usaha kelontongan di Desa Sigarang-garang dan dia sering menjadi penumpangku,” ujar Indra.

Ditambahkannya lagi, “Mulai dari situ lah kami sering berkomunikasi melalui HP. Hari Selasa (2/4) sekira jam 15.00 Wib dia kuhubungi melalui HP waktu aku berada di Kabanjahe. Waktu itu ia mengatakan agar datang ke rumahnya sekira jam 22.00 Wib. Dan berkisar tiga menit berada di dalam rumah itu kami sudah digrebek warga,” ujarnya lemas.

Setelah adanya keributan pada malam itu D.Br G langsung melarikan diri pada malam itu juga dengan membawa seorang anak perempuannya yang masih berumur 9 tahun dan sampai saat ini tidak diketahui keberadannya.

Terkait adanya aib yang menimpa keluarganya, PS (47) warga Desa Sigarang-garang, yang merupakan suami dari D beru G, Rabu (3/4) sekira pukul 10.00 Wib mendatangi Mapolres Karo ditemani beberapa keluarganya membuat laporan pengaduan dengan bukti laporan STPL–A/267/IV/2013/SU/Res T.Karo. PS mengadukan D beru G (40) selaku istrinya dan Indra Sitepu (40) tentang perjinahan. Menurutnya masalah ini lebih baik diselesaikan saja secara hukum karena membuat malu para keluarga.

banner 336x280