Dugaan Suap Rp 300 Juta, Bupati LIRA Segera Polisikan LSM KPKP

banner 468x60

LAPORAN : JOHN/ SEMPURNA – KABANJAHE

Bupati LSM LIRA Karo,Aditya Sebayang.

Seputar dugaan suap yang di gembar-gemborkan Saka Ginting warga Jalan samura Kabanjahe untuk sejumlah LSM yang tergabung dalam Gabungan Masyarakat Peduli Karo (GMPK) sehingga menyeret nama Aditya Sebayang selaku Bupati LSM LIRA senilai Rp 300 Juta  akan di usut oleh jajaran Mapolres Karo.

banner 336x280

“Saya akan mengadukan LSM KPKP dengan pimpinan Ikuten Sitepu terkait muncul isu upaya penyuapan senilai tiga ratus juta rupiah dari bibir Saka Ginting sehingga ke kuping Cici Ardy pimpinan LSM Panji Demokrasi mejadi factor perbincangan hangat dan menimbulkan image negative baik di kubu GMPK bahkan di LSM LIRA membuat namaku tercemar,” aku Aditya Sebayang kepada wartawan, Selasa (24/7) sekira jam 16.30 wib di Kabanjahe.

Upaya indikasi suap terceplos dari bibir Saka Ginting oknum dipercayakan bagi-bagi Proyek jajaran Pemkab Karo dari sumber dana APBD dan APBN yang telah diambang pintu Penawaran Pelelangan Proyek merasa kepanasan dan gerah langsung menghubungi Aditya Sebayang lewat HP miliknya.

Terdengar wartawan kala Aditya membuat suara speker HPnya Saka Ginting mengatakan bahwa, kenapa mencuatnya bilangan ratusan juta di media masa padahal kala itu dalam pertemuan hanya mengucapkan bilangan besar dan untuk LSM LIRA bukan atas nama GMPK. Pernyataan Saka langsung di bantah Oleh aditya,” Ada rupanya aku terima uang 300 juta dari kam (Saka-red) baik atas nama LIRA maupun GMPK,” beber kedua belah pihak yang juga di rekam wartawan perbincangan mereka Via HP.

Dengan mengebu-gebu dibarengi rasa malu pencemaran nama baik Aditya Sebayang menyahuti omongan Saka dengan lontaran,” Kam Saka Ginting juga aku adukan,karena dampaknya isu tersebut bias menimbulkan pro dan kontra dalam kubu GMPK maupun LIRA sendiri di sebabkan aku tidak ada menerima, nta ama Ikuten Sitepu kam berikan uang 300 juta itu,” ejek Aditya lagi dalam perbincangan ponsel miliknya. Akan tetapi terakhir perbincangan Saka Ginting ngajak Aditya bertemu.

Terpisah, Julianus Sembirng SPd selaku Sekda LIRA dan juga anggota tergabung satuan GMPK menegaskan bahwa dirinya mengharapkan jajaran Polres Karo supaya dapat mengusut hingga tuntas praktek upaya suap yang indikasinya untuk pengamanan Proyek senilai Rp 300 juta.

Karena ini, masih di katakan Julianus mantan aktifis era 90-an menyebutkan dalam UU nomor 31 tentang Tindak Pidana Korupsi dan juga tertuang pada UU nomor 28 tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Keuangan Negara. Jadi, permasalahan ini luar dari siapa dalang oknum yang menyebarkan isu suap tersebut harus terungkap sehingga nama baik LSM maupun pribadi tidak tercemar, tegas Julianus Sembiring pada wartawan.

banner 336x280