LAPORAN : SEMPURNA PASARIBU – KABANJAHE
Masih ingat soal tindakan Bupati Karo DR (HC) Kena Ukur Karo Jambi Surbakti yang memerintahkan anggota Sat Pol PP Karo dibantu sejumlah pegawai Kecamatan Merek melalui salah seorang Assisten II Pemkab Karo turun kelapangan guna membantu pekerja PT Subur Sari Last Derich kembali mencabut pohon mahoni yang telah ditanam sepanjang jalan? Dimana, penanaman itu dinilai Bupati telah menyalahi aturan. Sayang, tindakan orang nomor satu di jajaran Pemkab karo itu malah disoal.
Peristiwa itu diduga banyak kalangan telah direkayasa sedemikian rupa oleh oknum-oknum tertentu agar Hendri Hutasoit (29) pekerja PT Subur Sari Last Derich melaporkan Bupati Karo, Kena Ukur Karo Jambi Surbakti ke Mapolres Tanah Karo persisnya (1/11) lalu sesuai STPL-A/973/XI/2012/SU/RES T.Karo.
Dalam pengaduannya, Hendri Hutasoit merasa terancam dan ketakutan atas perkataan Bupati Karo yang hendak menguliti serta menanamkan dirinya ke dalam tanah.
Versi Hendri saat membuat pengaduan bahwa peristiwa itu berawal ketika dirinya sedang bekerja menanam pohon mahoni untuk peningkatan struktur jalan Batas Kota Kabanjahe–Merek sepanjang 6,2 Km yang bersumber dari dana APBN TA 2012.
Saat menanam pohon mahoni persisnya di Simpang Desa Ergaji Kecamatan Merek itu lah menurutnya, secara tiba-tiba seorang pria turun dari mobil yang mangaku sebagai Bupati Karo sembari marah-marah dan mendesak Hendri untuk mencabuti pohon mahoni yang sudah mereka tanami.
Kini kasus yang menyeret nama Bupati itu masih bergulir di Polres Karo dan empat LSM dikabarkan terus mendesak pihak kepolisian menindak lanjutinya.
“Sebaiknya Polres dalam menangani kasus yang melibatkan Bupati Karo diusut secara serius dan tuntas. Kami dari elemen masyarakat mendukung Polisi dalam menuntaskan kasus itu. Sekali lagi kami tegaskan, kami mendukung keberanian dan profesionalisme kepolisian menuntaskan kasus itu,” ucap penggiat LSM berinisial RP, JS, ST dan JRS baru-baru ini seakan menggebu-gebu untuk menjatuhkan bupati Karo saat mendeklarasikan dukungan empat LSM.
Lalu apa komentar masyarakat? Benarkah Bupati Karo bertindak konyol seperti pengaduan yang dituduhkan Hendri Hutasoit hingga mendapat dukungan dari empat LSM?. Guna menelusuri kebenaran soal pencabutan mahoni hingga keranah hukum, ikuti edisi selanjutnya…!!!