Tolak Judi dan Narkoba, Ratusan Warga Desa Rumah Kabanjahe Gelar Aksi Damai

banner 468x60
Ratusan umat beragama asal Desa Rumah Kabanjahe berkeliling kampung membawa sejumlah spanduk untuk menyuarakan pemberantasan judi dan narkoba. SUMBER/dok

TANAH KARO – SUMBER

Ratusan umat beragama asal Desa Rumah Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe, menggelar aksi damai dengan berkeliling kampung, Minggu (3/9/2017). Aksi ini guna menyuarakan agar Desa Rumah Kabanjahe terbebas dari judi dan narkoba serta bersama-sama menjaga kebersihan desa.

banner 336x280

Kumpulan warga ini berasal dari sejumlah gereja-gereja di Kabupaten Karo diantaranya GBKP, Katolik, Islam, GIKI, GPdI dan GSJA. Mereka berkumpul di GBKP Desa Rumah Kabanjahe dan berjalan mengelilingi desa dengan membawa sejumlah spanduk.

Tak kurang dari 300 orang terlihat kompak bersorak dengan melontarkan kata Merdeka. Sekitar dua jam melangsungkan aksi tersebut, warga selanjutnya berkumpul di jambur (balai desa). Mereka disambut oleh Kepala Desa Rumah Kabanjahe, Apul Brahmana bersama perangkat desa, BPD dan Bhabinkamtibmas.

Dalam kesempatan ini, salah seorang perwakilan warga Desa Rumah Kabanjahe bermarga Brahmana (35) menyampaikan aspirasinya. Ia menuntut pemerintahan desa agar dapat bersama-sama memberantas judi dan narkoba serta menjaga kebersihan desa.

“Judi dan narkoba sudah meresahkan di desa ini. Penyakit masyarakat ini sudah sangat marak. Kami ingin desa ini bebas dari judi dan narkoba. Kami berharap desa Rumah Kabanjahe dapat menjadi contoh bagi desa lainnya di seluruh Kabupaten Karo,” harap Brahmana.

Sementara, Kepala Desa Rumah Kabanjahe, Apul Brahmana menyambut baik aspirasi yang disampaikan masyarakatnya. Merespon hal itu, ia mengawali dengan sepenggal lirik lagu perjuangan Karo berjudul Erkata Bedil.

“Arih-arihta tetap ersada ari o turang”, cetus Apul disambut sorak sorai masyarakat dengan melontarkan kata Ersada (bersatu). Menurutnya, jika arih ersada (sepakat untuk bersatu) pihaknya bersama warga akan bergerak untuk memberantas judi dan narkoba di desa mereka.

“Saya sangat berterima kasih atas inspirasi para tokoh dan umat beragama di desa ini.  Akan tetapi, terlepas dari gerakan ini, saya selaku kepala desa sangat berharap kepada pihak kepolisian untuk tidak setengah hati bertindak setelah mendapat laporan masyarakat,” harap Apul.

Ia menyadari, tanpa bantuan aparat hukum, gerakan yang dilakukan masyarakat desa hanya isapan jempol belaka. Padahal, kata dia, beberapa waktu lalu telah dilaksanakan kesepakatan bersama untuk memberantas judi dan narkoba di Karo yang dicanangkan oleh Polres Karo.

“Kesepakatan bersama ini sebelumnya melibatkan hampir seluruh elemen masyarakat Karo mulai dari Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan dan yang lainnya. Kesepakatan ini sudah ditandatangani. Akan tetapi yang saya lihat hanya jalan di tempat,” tutupnya.

  • PELITA MONALD GINTING
banner 336x280