Wakil Bupati Karo Buka Bimtek Penyusunan APBDes

banner 468x60
TANAH KARO – SUMBER
Bimtek penyusunan APBDes Kabupaten Karo dilaksanakan di Hotel Rudang Mayang Berastagi, Selasa (28/6/2016). SUMBER/pardi simalango
Bimtek penyusunan APBDes Kabupaten Karo dilaksanakan di Hotel Rudang Mayang Berastagi, Selasa (28/6/2016). SUMBER/pardi simalango

Wakil Bupati (Wabup) Karo Cory Sriwaty Sebayang membuka bimbingan teknis (bimtek) penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (ABPDes) Kabupaten Karo TA 2016 di Hotel Rudang Mayang Berastagi, Selasa (28/6/2016).

Bupati Karo Terkelin Brahmana SH dalam sambutannya yang dibacakan Wabup Karo Cory Sriwaty Sebayang menyatakan, bimtek penyusunan APBDes sesuai dengan amanah UU No. 6 Tahun 2014 tentang desa, yang diperlukan guna mempersiapkan SDM yang handal dalam pengelolaan keuangan desa. Ini terkait dengan adanya pemberian Alokasi Dana Desa (ADD) untuk setiap desa.

banner 336x280

Dijelaskan, ADD bertujuan mendorong terlaksananya otonomi desa dan pemberdayaan masyarakat desa agar mampu melaksanakan pembangunan dan peningkatan partisipasi masyarakat desa itu sendiri, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan desa.

Hal ini sangat penting, khususnya bagi aparat desa, karena mereka akan dibekali berbagai pengetahuan tentang prinsip-prinsip dan tata cara dalam menyusun peraturan desa, peraturan kepala desa maupun keputusan kepala desa.

Lebih lanjut disampaikan, keberhasilan pembangunan desa ada ditangan aparat pemerintah desa. Dengan adanya dana desa yang dikelola oleh desa, dapat digunakan untuk kemajuan desa.

“Ada tiga hal penting untuk pembangunan desa yakni pendidikan anak-anak di desa yang lebih baik, kesehatan di desa dengan menjaga kebersihan diri sendiri dan lingkungan dengan melaksanakan gotong royong serta kepentingan umum seperti pemeliharaan losd desa agar menjadi bersih dan layak digunakan,” terangnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Karo I Dewa Gde Wirajana SH MH dalam sambutannya mengingatkan kepada seluruh aparat desa agar berhati-hati dalam menggunakan anggaran desa.  Ia meminta penggunaan anggaran desa sesuai aturan yang ada untuk pembuatan fisik desa dan membangun desa.

“Saat ini paling rawan adalah penggunaan anggaran desa. Jangan sampai ada perkara yang masuk ke kejaksaan terkait penyalahgunaan anggaran desa. Ikuti aturan yang ada dan bekerja sesuai dengan aturan yang ada,” himbau Kajari.

Sementara, Kabag Pemerintahan Desa dan Kelurahan Setdakab Karo Eva Angela menyatakan, tujuan diadakannya bimtek ini guna memberikan pengetahuan tentang tata cara penyusunanan APBDes kepada sekretaris desa atau aparat pemerintah desa yang berhubungan dengan pembuatan rancangan APBDes.

Dipaparkan, adapun peserta bimtek yakni berjumlah 17 orang Camat atau Kasi PMD kecamatan dan 259 orang Sekretaris Desa yang bertugas di Lingkungan Pemkab Karo.

Kegiatan teknis ini dilaksanakan selama 3 hari dan akan dibagi menjadi 2 gelombang. Gelombang pertama, 28-29 Juni dengan jumlah peserta 130 orang dari 9 kecamatan. Sedangkan gelombang ke dua, 29-30 Juni dengan jumlah peserta 129 orang dari 8 kecamatan yang ada di Karo.

  • PARDI SIMALANGO
banner 336x280